2013, Tahun Peningkatan Pelayanan Publik - PJU - DISHUB Kota Makassar

21 February 2013

2013, Tahun Peningkatan Pelayanan Publik

Makassar,- Wali Kota Makassar, Ilham Arief Siradjuddin, menjadikan tahun 2013 sebagai tahun peningkatan kualitas pelayanan publik. Khususnya pelayanan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, surat keterangan kematian, dan pelayanan perizinan.

“Kita harus kerja profesional dan memang tugas kita melayani masyarakat,” kata Ilham dalam setiap kesempatan. Ilham bertekad menjadikan Makassar sebagai kota yang dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia.

Hal ini, kata dia, sudah menjadi bagian dari target pemerintah kota untuk mewujudkan visinya, yakni Makassar sebagai kota dunia yang berlandaskan kearifan lokal.

Demi penyempurnaan pelayanan publik, Ilham menyatakan siap membuka diri dan bekerja sama dengan berbagai lembaga non pemerintah. Bahkan saat ini, sambungnya, kerja sama dengan lembaga independen telah dijalin Pemkot Makassar, diantaranya dengan Usaid, dan sejumlah lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya. Pemkot juga telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Soal penerapan undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Makassar sudah masuk dalam urutan 10 besar Indonesia sebagai daerah yang paling transparan dan terbuka,” tandasnya.

Ilham menjelaskan, dalam pengelolaan informasi publik, setiap SKPD lingkup Pemkot Makassar juga telah memiliki pejabat pengelola informasi publik (PPIP). Pejabat PIP ini telah mengikuti pelatihan teknis terkait informasi publik.

Sepanjang 2012, lanjutnya, Pemkot Makassar juga telah membuka unit layanan pengaduan masyarakat melalui Bagian Hubungan Masyarakat (Humas). Unit layanan pengaduan masyarakat ini menampung dan memfasilitasi penanganan setiap keluhan-keluhan masyarakat terkait pelayanan pemerintah, baik keluhan yang disampaikan melalui sambungan telepon maupun melalui tulisan yang dimuat di media massa.

Sepanjang 2012, unit ini telah menerima 1.756 aduan dari masyarakat. Mayoritas keluhan warga tersebut terkait masalah sampah, pelayanan KTP, dan masalah infrastruktur jalan. Keseluruhan direspon sebanyak 90 persen.

“Makanya saja sudah menginstruksikan kepada semua aparat di tingkat bawah, termasuk di kelurahan agar tidak membebani masyarakat dengan berbagai pungutan yang seharusnya tidak perlu ada,” ujarnya.

Berkat komitmen Ilham Arief Sirajuddin, sebagai wali kota Makassar untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan, kota Makassar meraih angka enam, atau berada dilevel tengah. Angka tertinggi tujuh dan angka terendah lima.

Survei Integritas di atas dilakukan oleh KPK ini dilakukan di 85 lembaga pelayanan publik, di antaranya 60 lembaga di bawah naungan pemerintah daerah, 5 instansi vertikal di 33 kota, dan 20 instansi di tingkat pusat.

Mengacu pada hal tersebut diatas, maka UPTD Penerangan Jalan DPU Kota Makassar mulai berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik dan transparan untuk permasalahan Lampu Jalan di Kota Makassar. (KAS | Fajar)

No comments:

Post a Comment