- PJU - DISHUB Kota Makassar

31 August 2016

PJU Makassar,- Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Bidang Ketenagalistrikan melalui PT. Multazam. Memusnahkan Sebanyak 1 Ton Limbah Lampu Mercury.
Mengingat Dampak Bahaya Lampu Mercury Atau Lampu TL, Pemerinta Kota Makassar tidak Perna Berhenti mensosialisasikan bahaya lampu TL atau yang sering kita sebut lampu “neon”. lampu hemat energi yang selama ini digalakkan oleh pemerintah selalu dibarengi oleh informasi penting mengenai bagaimana mengelola limbah lampu TL.
Lampu TL mengandung sampai 5 miligram MERCURY (dalam bentuk uap atau bubuk) yang jika ceroboh menggunakannya dapat membahayakan keselamatan terutama untuk balita, anak-anak dan wanita hamil. Dengan catatan bahaya itu akan timbul jika bola lampu pecah. Uap raksa ini menkonversi energi listrik menjadi cahaya ultraviolet sehingga substansi fosfor pada tabung menjadi berpendar.
BAGAIMANA CARA MENGATASI LAMPU TL YANG PECAH DALAM SUATU RUANGAN ?
1. Sebelum membersihkan buka semua ventilasi ruangan ( jendela, pintu ) dan tinggalkan ruangan paling tidak 15 menit.
2. Matikan semua sistem ventilasi yang menggunakan kipas termasuk AC.
3. Bila lampu pecah di permukaan seperti lantai, ambilah pecahan kaca menggunakan kertas yang agak kaku atau karton dan tempatkan di kantong plastik
4. Gunakan selotip atau isolasi untuk mengambil sisa-sisa serpihan halus / remah-remah kaca.
5. Seka lantai dengan lap basah dan buang di kantong plastik.
6. Jangan sekali-kali menggunakan sapu atau vacuum cleaner untuk membersihkan pecahan kaca, karena akan memperluas sebaran debu serbuk mercury.
7. Segera buang kantong plastik yang tutup rapat dengan membuangnya sejauh mungkin ( di negara maju untuk pembuangan sampah khususnya limbah lampu TL diatur secara ketat dan ada recycling center khusus lampu TL ini ).
8. Cuci tangan.
Catatan : Untuk di area Industri yang menggunakan lampu TL sebaiknya limbah lampu TL nya dilakukan pengelolaan dan ditempatkan ditempat yang khusus misalnya di TPS B3.